IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Abdul Hayat Gani terkait pemberhentiannya sebagai Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan (Sekda Sulsel) belum lama ini.
Dalam amar putusan itu, Hakim meminta status Abdul Hayat dipulihkan sebagai Sekda Sulsel.
Dalam...