Kamis, Januari 29, 2026

Restorativ justice

Hakim PN Makassar Disorot, Diduga Abaikan Restorative Justice 

IDEAtimes.id, MAKASSAR -Hakim Pengadilan Negeri (PN) kota Makassar dikabarkan mengabaikan Restorative Justice atau RJ. Seorang hakim bernama Heriyanti, S.H. diduga bertindak semena-mena dalam memeriksa perkara pidana Pasal 378 KUHP tentang Penipuan yang melibatkan terdakwa berinisial H, seorang Notaris, dan korban...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Mengenal Indira Mulyasari, Sekretaris Ferirae Gandi di PSI Sulsel 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pengurus DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan periode 2026-2031 resmi dilantik. Pelantikan PSI Sulsel berlangsung di...
- Advertisement -spot_img