Minggu, Desember 14, 2025

Restorativ justice

Hakim PN Makassar Disorot, Diduga Abaikan Restorative Justice 

IDEAtimes.id, MAKASSAR -Hakim Pengadilan Negeri (PN) kota Makassar dikabarkan mengabaikan Restorative Justice atau RJ. Seorang hakim bernama Heriyanti, S.H. diduga bertindak semena-mena dalam memeriksa perkara pidana Pasal 378 KUHP tentang Penipuan yang melibatkan terdakwa berinisial H, seorang Notaris, dan korban...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Tiga Pengda Alihkan Dukungan ke IAS jelang Musprov PORDI Sulsel, Tinggalkan Andi Baso 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pengurus Daerah (Pengda) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) ramai-ramai mencabut rekomendasi untuk calon ketua Pengurus Provinsi...
- Advertisement -spot_img