Selasa, Juni 16, 2026

Restorativ justice

Hakim PN Makassar Disorot, Diduga Abaikan Restorative Justice 

IDEAtimes.id, MAKASSAR -Hakim Pengadilan Negeri (PN) kota Makassar dikabarkan mengabaikan Restorative Justice atau RJ. Seorang hakim bernama Heriyanti, S.H. diduga bertindak semena-mena dalam memeriksa perkara pidana Pasal 378 KUHP tentang Penipuan yang melibatkan terdakwa berinisial H, seorang Notaris, dan korban...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Pemprov Sulsel Percepat Proyek MYP, Ruas Jalan Strategis di Bone, Sidrap, dan Soppeng Terus Dibenahi

IDEAtimes.id, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus mempercepat pelaksanaan program Multi Years Project (MYP) pada sejumlah...
- Advertisement -spot_img