IDEAtimes.id, MAKASSAR - Semen Bosowa Maros dan mantan Direktur Utamanya, Sadikin Aksa menghadapi gugatan perdata wanprestasi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Gugatan ini diajukan Dr. Yusuf Gunco, S.H., M.H., Advokat dari Kantor Hukum Gunco & Partner.
Gugatan wanprestasi ini berawal dari...