Minggu, Maret 29, 2026

simbol agama

Menag: Menghina Simbol Agama adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan

IDEAtimes.id, JAKARTA - Viral di media sosial ceramah yang dinilai berisi ujaran kebencian dan penghinaan simbol keagamaan yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana. Menag meminta para penceramah...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Dubes Amerika Serikat Akan Teruskan Pesan Gubernur Sulsel Soal Konflik Timur Tengah ke Gedung Putih

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menerima kunjungan Pejabat Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Amerika...
- Advertisement -spot_img