IDEAtimes.id, JAKARTA - Viral di media sosial ceramah yang dinilai berisi ujaran kebencian dan penghinaan simbol keagamaan yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana.
Menag meminta para penceramah...
IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pengurus DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan periode 2026-2031 resmi dilantik.
Pelantikan PSI Sulsel berlangsung di...