Jumat, Desember 5, 2025

simbol agama

Menag: Menghina Simbol Agama adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan

IDEAtimes.id, JAKARTA - Viral di media sosial ceramah yang dinilai berisi ujaran kebencian dan penghinaan simbol keagamaan yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana. Menag meminta para penceramah...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Onyx Club Launching, Makassar Kedatangan Ikon Hiburan Malam Baru

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, tak hanya dikenal lewat kuliner khas dan kekayaan budayanya. Kota...
- Advertisement -spot_img