simbol agama
Nasional
Menag: Menghina Simbol Agama adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan
IDEAtimes.id, JAKARTA - Viral di media sosial ceramah yang dinilai berisi ujaran kebencian dan penghinaan simbol keagamaan yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana.
Menag meminta para penceramah...
Latest News
Soft Opening Oasis Pool Dine & Lounge di Kota Makassar, Cocok untuk Keluarga
IDEAtimes.id, MAKASSAR - Tempat hiburan keluarga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan kini bertambah setelah hadirnya Oasis Pool Dine &...