Kamis, Juni 4, 2026

simbol agama

Menag: Menghina Simbol Agama adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan

IDEAtimes.id, JAKARTA - Viral di media sosial ceramah yang dinilai berisi ujaran kebencian dan penghinaan simbol keagamaan yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana. Menag meminta para penceramah...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Andi Sudirman, Satu-satunya Gubernur di Indonesia yang jadi Pembicara di Forum Strategis Nasional 

IDEAtimes.id, JAKARTA - Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Di tengah peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun...
- Advertisement -spot_img