Selasa, Juli 21, 2026

simbol agama

Menag: Menghina Simbol Agama adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan

IDEAtimes.id, JAKARTA - Viral di media sosial ceramah yang dinilai berisi ujaran kebencian dan penghinaan simbol keagamaan yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana. Menag meminta para penceramah...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Rakor PM-AAS, Kementan dan Pemda di Sulsel Perkuat Sinergi Menuju Swasembada Pangan

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia mempercepat implementasi Program Perluasan Penerapan Budi Daya...
- Advertisement -spot_img