IDEAtimes.id, MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menerima penyerahan 3 tersangka dan barang bukti perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau berbahaya, Senin (3/2/2025).
Proses penyerahan tiga tersangka, masing-masing tersangka AS, MS dan MH beserta barang...