IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali menetapkan tiga tersangka kasus korupsi PDAM Makassar senilai Rp19 Miliar.
Ketiganya ialah Hamzah Ahmad dalam kapasitas sebagai Direktur Utama PDAM 2018 dan 2019, Tiro Paranoan sebagau mantan Plt Direktur Keuangan tahun...