Selasa, Juli 15, 2025

tujuh bulan penjara

Ferdinand Hutahaean Dituntut 7 Bulan Penjara Kasus “Allahmu Lemah”

IDEAtimes.id, JAKARTA - Pegiat Sosial Media Ferdinand Hutahaean dituntut 7 bulan penjara soal kasus "Allahmu Lemah". Melansir detik.com, tuntutan ini diyakini jaksa jika Ferdinand bersalah menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran di masyarakat. "Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Ketua KNPI : Kebijakan Pakaian Bebas Rapih untuk Siswa Baru Bukti Appi-Aliyah Tidak Serius Urus Pendidikan

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makassar, Syamsul Bahri Majjaga, menanggapi kebijakan Pemerintah...
- Advertisement -spot_img