Selasa, Januari 20, 2026

tujuh bulan penjara

Ferdinand Hutahaean Dituntut 7 Bulan Penjara Kasus “Allahmu Lemah”

IDEAtimes.id, JAKARTA - Pegiat Sosial Media Ferdinand Hutahaean dituntut 7 bulan penjara soal kasus "Allahmu Lemah". Melansir detik.com, tuntutan ini diyakini jaksa jika Ferdinand bersalah menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran di masyarakat. "Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara...
- Advertisement -spot_img

Latest News

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
- Advertisement -spot_img