Kamis, Maret 13, 2025

tujuh bulan penjara

Ferdinand Hutahaean Dituntut 7 Bulan Penjara Kasus “Allahmu Lemah”

IDEAtimes.id, JAKARTA - Pegiat Sosial Media Ferdinand Hutahaean dituntut 7 bulan penjara soal kasus "Allahmu Lemah". Melansir detik.com, tuntutan ini diyakini jaksa jika Ferdinand bersalah menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran di masyarakat. "Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Rp24 Miliar Uang Negara Habis Percuma Gegara Trisal, Praktisi Hukum : APH Bisa Selidiki

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pelaksanaan Pilkada Serentak Kota Palopo 2024 pada November lalu harus berakhir sia-sia. Menelan anggaran sekitar 24 Miliar,...
- Advertisement -spot_img