Sabtu, Maret 7, 2026

upah minimum

UMP Sulsel 2022 Rp 3.165.876, Lebih Tinggi 3,6 Persen dari Nilai Batas Atas Upah Minimum

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel telah menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022. Penetapan disampaikan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 19 Oktober 2021. Penetapan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 2511/XI/Tahun 2021 tanggal...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Perkuat Sektor Pertanian, Bupati Luwu Audiensi dengan Deputi Kemenko Pangan

IDEAtimes.id, JAKARTA - Bupati Luwu, Patahudding, melakukan audiensi dengan Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang...
- Advertisement -spot_img