Kamis, Maret 13, 2025

upah minimum

UMP Sulsel 2022 Rp 3.165.876, Lebih Tinggi 3,6 Persen dari Nilai Batas Atas Upah Minimum

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel telah menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022. Penetapan disampaikan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 19 Oktober 2021. Penetapan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 2511/XI/Tahun 2021 tanggal...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...
- Advertisement -spot_img