Rabu, Juli 22, 2026

upah minimum

UMP Sulsel 2022 Rp 3.165.876, Lebih Tinggi 3,6 Persen dari Nilai Batas Atas Upah Minimum

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel telah menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022. Penetapan disampaikan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 19 Oktober 2021. Penetapan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 2511/XI/Tahun 2021 tanggal...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Bone-Bone Luwu Utara, Seret Anggota DPRD Hingga Oknum Polisi

IDEAtimes.id, LUWU UTARA – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, diduga melakukan penyalahgunaan...
- Advertisement -spot_img