Jumat, Maret 29, 2024

Terkait Water Levy Luwu Timur Rp60 Miliar, KPK Diminta Periksa Gubernur Sulsel

Terkait

IDEAtimes.id, LUWU TIMUR – Water Levy atau bagi hasil pajak oleh Pemprov Sulsel ke Pemkab Luwu Timur menuai sorotan.

Pasalnya, Water Levy senilai Rp60 miliar itu belum terbayarkan hingga saat ini.

Padahal, bagi hasil pajak untuk tahun 2022 sudah harus terbayarkan dengan mekanisme 20 persen untuk pemprov Sulsel dan 80 persen untuk Luwu Timur.

Menanggapi ini, Ketua KNPI Luwu Timur Abdurrahman Alwi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan.

Bahkan ia meminta KPK memeriksa Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman terkait dana water levy.

“Kita harap KPK bisa turun memeriksa pak Gubernur terkait dana Water Levy ini.” ungkap mantan aktivis HMI ini, Senin, (19/9/2022).

Kata dia, dirinya meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan mengingat pembayaran water levy setiap tahunnya selalu terlambat.

“Kenapa kami meminta KPK turun tangan periksa Gubernur Sulsel terkait dana Water Levy untuk Luwu timur ? karena setiap tahunnya terlambat, dan berpotensi ada penyelewengan anggaran dan berpotensi menjadi tindak pidana pencucian uang.” tegasnya.

“Intinya sampai sekarang belum dibayar dan ini sangat merugikna daerah.” tandasnya.

Ssebelumnya, Kabid Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib mengatakan saat ini pemprov sementara memproses administrasi untuk keperluan pembayaran tersebut.

“Ini soal waktu saja ya, Intinya setiap tahun memang pemprov selalu kurang salur bagi hasil, namun diakhir tahun dan diawal tahun berikutnya pemprov selulu melunasi,” ujar Sultan, Sabtu, (17/9).

Sekadar diketahui, water levy ini merupakan terkait dengan pemanfaatan air melalui ketiga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Tiga PLTA PT Vale yaitu Larona, Balambano dan Karebbe.

Dan berdasarkan aturan pertambangan Diatur di UU 28 thn 2009 maka yang berhak menarik pajak air permukaan hanya pemerintah provinsi.

Untuk kemudian dibagi hasil ke kabupaten kota yang menjadi objek penambangan. (*)

spot_img
Terkini

Jabal Nur Minta Semua Polres di Sulsel Pantau Penerima Pupuk Subsidi

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Politisi muda PAN Jabal Nur meminta Kapolres di Sulawesi Selatan melakukan monitoring penerima pupuk subsidi. Itu diminta...

Berita Lainnya

spot_img