Ideatimes.id, Makassar;- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fauzi Andi Wawo menggelar penyebarluasan Peraturan Daerah No.6 tahun 2016 tentang Transparansi, Partisipasi Dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang dilaksanakam di Jalan Kesatuan, RT 003, RW 006, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar. Sabtu, (14/3/2020).
Dalam sambutan pertamanya kepada warga Maccini Parang, Bang Uci sapaan Fauzi Andi Wawo, menyampaikan rasa kegembiraannya dan terima kasihnya kepada warga Maccini Parang untuk dukungannya semasa menjadi calon Anggota DPRD Prov. Sulawesi Selatan.
“Tentunya saya sangat merasa senang bisa kembali bertatap muka dengan bapak dan ibu sekalian, kemarin saya pernah hadir mengetuk pintu rumahta dan meminta dukunganta semua, dan sebagai bentuk komitmen hari ini saya datang kembali untuk memenuhi semua janjiku pada kita semua”. Ungkap Fauzi, Sabtu, 14/3.
Lanjut Fauzi, yang juga Ketua Garda Bangsa Sulsel ini menyampaikan pandangannya terhadap perda yang akan disosialisasikan kepada warga setempat.
“Dalam perda ini menjelaskan bahwa pemerintah perlu melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah tidak boleh jalan sendiri, dilain hal pun pemerintah harus menyampaikan hal-hal yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh masyarakat.” Tutur Bang Uci.
