Jumat, Januari 24, 2025

Presiden Jokowi Anjurkan Maros Lakukan PSBB

Terkait

IDEAtimes.id, Makassar;- Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, menganjurkan agar Kabupaten Maros menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

PSBB di tiga daerah ini dinilainya cukup bisa menekan angka penularan Covid-19 di Sulsel.

Hal tersebut disampaikan langsung Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah saat melakukan konferensi pers, di Posko Covid-19, Jalan Jendral Sudirman Makassar, Senin, 27 April 2020.

“Tadi Ratas (Rapat Terbatas) dengan Pak Presiden, kita dianjurkan supaya Maros juga mengusulkan PSBB,” ungkapnya.

Menurut dia, Maros dan Gowa merupakan dua daerah yang tentunya menjadi daerah untuk melakukan screening di bagian utara dan selatan.

Selain itu, Gowa, Makassar dan Maros dianggap memiliki trend penyebaran Covid-19 secara massif bila tidak dilakukan langkah-langkah seperti yang dimaksud.

“Saya kira Maros ini adalah pintu masuk bagian utara, di bagian selatan ada Gowa. Itu jadi pertimbangannya dan juga peningkatan Covid-19 yang cukup massif,” imbuhnya.

Selain itu, langkah-langkah untuk penerapan PSBB sudah dilakukan di Makassar dan Gowa. Terutama melakukan sosialisasi kepada seluruh kalangan masyarakat.

“Saya kira langkah-langkah yang kita sudah lakukan selama ini mulai dari tahap sosialisasi, terus uji coba, itu semua tahapan sudah kita lalui,” ujarnya.

Ia menekankan, penerapan PSBB ini harus betul-betul menyesuaikan dengan keadaan daerah masing-masing. Menurut dia, tidak semua daerah memiliki karakter masyarakat yang sama.

“Tentu masing-masing wilayah punya style masing-masing,” imbuhnya. (*)

spot_img
Terkini

Breaking News : DKPP Pecat Tiga Anggota KPU Palopo

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang putusan pelanggaran kode etik ketua dan anggota KPU kota...
Terkait
Terkini

Breaking News : DKPP Pecat Tiga Anggota KPU Palopo

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang putusan pelanggaran kode etik ketua dan anggota KPU kota...

Berita Lainnya