IDEAtimes.id, Makassar;- Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah mengeluarkan surat edaran perpanjangan belajar dirumah.
Surat yang bernomor 443.2/3450/DISDIK itu per tanggal 4 Juni 2020 memperpanjang jadwal belajar dirumah baik Perguruan Tinggi maupun SD/SMP/SMA/SMK mulai 5 Juni hingga 19 Juni 2020.
Namun, dalam surat tersebut, tidak ada pembahasan keringanan pembayaran bagi mahasiswa selama melaksanakan aktivitas perkuliahan dari rumah yang dilakukan secara virtua.
Hal ini pun mendapat sorotan dari salah satu Mahasiswa Universitas Islam Makassar Kamarudding Jafar.
Menurut Kama sapaannya, persoalan pandemi membuat semua terdampak terkhusus bagi mahasiswa saat ini.
Namun, kata dia, selama pandemi dan perkuliahan dipindahkan kerumah, tidak ada solusi dari kampus atau pemerintah soal pembayaran.
“Semua terdampak termasuk kami (mahasiswa) tapi pemerintah baik Pusat atau Provinsi juga harus memikirkan kami kalau kuliah virtual berapa dana yang keluar untuk beli kuota.”Ungkap Kama saat ditemui, Jumat, 05/6/2020.
“Coba pemerintah keluarkan surat edaran terkait pemotongan pembayaran uang perkuliahan baik itu UKT/BPP/SPP atau bantuan yang lainnya. Tapi dalam surat itu tidak ada sama sekali yang membantu mahasiswa.” Tambahnya.
Mantan Ketua BEM Teknik ini menjelaskan, Gubernur saat ini terkesan cari aman di wilayah kebijakan.
“Kalau kita lihat, Gubernur seakan hanya cari aman saja di setiap kebijakan yang dikeluarkannya.”Terang dia.
Bahkan menurut dia, dalam surat edaran yang dikeluarkan Kamis kemarin, tidak membahas tentang kepedulian dari pandemik ini.
“Kalau dari isi suratnya ini hanya teknis saja, tidak ada persoalan kepedulian tentang efek dari pandemi.” Tandasnya .(*)