Rabu, Juli 22, 2026

SP Celebes Pertamina UPms VII Sebut Menteri BUMN Abaikan Konstitusi

Terkait

IDEAtimes.id, Makassar;- Serikat Pekerja (SP) Celebes Pertamina UPms VII Makassar menanggapi rencana Menteri BUMN Erick Thohir membentuk Sub Holding Pertamina.

Presiden SP Celebes Fakhrul Islam mengatakan pembentukan Holding dan Sub-Holding dalam struktur organisasi Pertamina yang selanjutnya akan IPO mengabaikan amanat konstitusi.

“Jelas sekali dalam amanat UUD 1945, Pasal 33 semua kekayaan alam dikelolah oleh negara. Jadi bukan di jual dengan halus yang mengatasnamakan Go Publik atau apalah itu.” Ungkap Fakhrul saat berbincang dengan awak media, Kamis, 18/6/2020.

Fakhrul menerangkan, langkah yang dilakukan oleh Menteri BUMN dengan jelas mengabaikan peran negara dalam mengontrol kebutuhan energi masyarakat.

“Karena kendali di pihak swasta/publik selaku pemegang saham dan hukum pasar.” Jelasnya.

“Tentu Hal ini akan berdampak besar pada harga jual BBM dan Elpiji tidak terkendali dan tidak terjangkau oleh masyarakat ” Terangnya.

Ia pun mengaku, sangat menolak dengan tegas apa yang menjadi keputusan Erick Thohir dan meminta mengembalikan peran PT Pertamina sebagai kuasa negara dalam pengelolaan Migas nasional sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi negara.

“Apabila tidak mengindahkan aspirasi kami sebagai pekerja PT Pertamina maka kami akan menempuh upaya hukum maupun melakukan industrialisasi sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.” Tutupnya.(You/Napo)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...
Terkait
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...

Berita Lainnya