IDEAtimes.id, Jakarta;- Andi Irfan Jaya yang juga kerabat Jaksa Pinangki akhirnya resmi ditahan.
Andi Irfan yang juga politisi Nasdem Sulsel ini akan ditahan di Rumah Tahanan (RUTAN) KPK.
Dilansir dari detik.com, Andi Irfan keluar dari gedung bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 2/9/2020, pukul, 19.00 WIB.
Andi Irfan keluar dengan tangan diborgol dan menggunakan rompi serta diapit sejumlah petugas menuju mobil.
Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap jaksa Pinangki, seorang pengusaha swasta asal Sulawesi.
“Pada hari ini penyidik telah menetapkan satu orang tersangka lagi dengan inisial AI, disangka melakukan tindak pidana korupsi sesuai Pasal 15 UU Tipikor.”Kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam konfrensi pers di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu, 2/9.
“Diduga adanya percobaan atau pemufakatan jahat dalam dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh oknum Jaksa PSM.” Terangnya.
Diduga kuat Jaksa Pinangki menerima suap Djoko Tjandra melalui Andi Irfan Jaya.(*)