Jumat, Maret 14, 2025

Empat Paslon Masukkan LADK ke KPU, Danny-Fatma Tertinggi

Terkait

IDEAtimes.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari empat paslon Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar.

LADK yang di laporkan, Jumat, (25/9/2020) itu menjadi laporan awal masing-masing paslon sebelum Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dan Kampanye (LPPDK).

Dari data yang dihimpun di situs KPU, pasangan Moh. ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi melaporkan LADK sebanyak Rp. 100.000.000.

Sementara pasangan Munafri Arifuddin – Abd. Rahman Bando Rp. 10.000.000, Syamzu Rizal – dr Fadly Ananda Rp. 30.000.000 dan Irman Yasin Limpo – A.M Zunnun. N.H Rp. 10.000.000.

Komisioner KPU Makassar, Divisi Hukum, Abd. Rahman saat dihubungi mengatakan para paslon memasukkan LADK secara bersamaan.

“Hari bersamaan (kemarin) tapi waktunya berbeda-beda.” Ungkap Abd. Rahman, Sabtu, (26/9).

Ia menjelaskan, para paslon bisa melaporkan LADKnya baik secara online maupun offline.

“Iye op sidakam dari Paslon setiap saat bisa mengisi di akun masing-masing. Baik itu di sidakam offline dan online.” Jelasnya.

Soal rekap dan laporan secara resmi, Rahman menerangkan jika akan ada tahapan terkait hal tersebut.

“Namanya LPSDK. Nanti di pertengahan kampanye baru di lakukan.”

“Nanti Terakhir. 2 hari setelah masa kampanye selesai dilaporkan di LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye).” Tandasnya.(*)

spot_img
Terkini

Pemerintah Akan Atasi Masalah Sampah Berbasis Teknologi, Pemda Harus Bersinergi

IDEAtimes.id, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta,...
Terkait
Terkini

Pemerintah Akan Atasi Masalah Sampah Berbasis Teknologi, Pemda Harus Bersinergi

IDEAtimes.id, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta,...

Berita Lainnya