IDEAtimes.id, MAKASSAR – Ketua PBHI Sulsel Abdul Aziz Saleh angkat bicara soal penganiayaan yang dialami Dosen UMI, Kamis, 8 Oktober lalu.
Abdul Aziz mendesak KOMNAS HAM untuk segera ke Makassar melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait tindak kekerasan kepada massa aksi oleh kepolisian.
“Dan terkhusus juga buat dosen UMI Andri Mamonto juga yang menjadi korban salah tangkap (unras omnibus law) itu kemudian menjadi skala prioritas.” ungkap Abdul Aziz, Senin, (12/10/2020).
Selain itu, PBHI Sulsel mendesak Kompol Nas agar memerintahkan Kapolri untuk melakukan evaluasi dan meminta pertanggungjawaban Polda Sulsel terkait tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap demonstran.
“Termasuk itu kepada korban salah tangkap dan diduga mengalami penganiayaan dan tindak kekerasan. Kemarin sudah konfrensi pers dan menjelaskan dirinya mengalami itu.” katanya.
Abdul Aziz berharap, kejadian ini tidak kembali terjadi dan terulang lagi dalam penanganan aksi mahasiswa atau masyarakat sipil.
“Karena ini sudah berulang kali terjadi ada korban salah tangkap, korban kekerasan. Jadi pihak kepolisian tetap pada koridor misalkan saat menghadapi kondisi anarkisme, tetap ada cara-cara menghadapi itu seperti yang diatur dalam perkapolri sendiri nomor 1 tahun 2010 juga di Nomor 8 2009 tentang prinsip prinsip HAM.” harapnya.
“Memang harus ada reformasi menyeluruh secara sungguh-sungguh di tubuh internal kapolri, memang dari dulu sudah digaungkan. Hanya saja itu belum sepenuhnya sehingga masyarakat menunggu hal itu.” tandasnya.
(iksan)