IDEAtimes.id, MAKASSAR – Wakil Rektor III Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof. Dr. Laode Husen, SH., MH menanggapi kasus yang menimpa salah seorang Dosen di kampusnya.
Prof Laode Husen menerangkan, apa yang dialami oleh AM adalah tindakan yang keluar dari protap.
“Saya sangat menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang bertugas menangani unjuk rasa tersebut dan ini tindakan kepolisian yang berlebihan dan keluar dari protap.” ungkap Prof Laode Husen, Minggu, (11/10).
Oleh karena itu, Prof Laode Husen mendesak Propam Polda Sulsel agar segera memberi sanksi terhadap oknum polisi tersebut.
“Saya berharap Divisi Propam Polda Sulsel segera melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Andri Mamonto menjadi korban salah tangkap oleh aparat kepolisian, Kamis, 8 oktober lalu.
Bukan hanya salah tangkap, Andri juga mengaku telah dianiaya dan dipukuli hingga babak belur dan alami luka memar.
(Napo)