Rabu, Januari 28, 2026

Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pengedar Sabu

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kepolisian Resor Pelabuhan kembali berhasil membekuk seorang tersangka tindak pidana pengedaran narkotika jenis Sabu, di Jalan Salemo Lorong 158 Kecamatan Wajo Makassar, Minggu (1/11/2020).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi melalui Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim mengatakan tersangka narkoba diringkus di Jalan Salemo Lorong 158 Kota Makassar.

” Tersangka berinisial AB alias Keko (33) di bekuk di Jalan Salemo Lorong 158 Kecamatan Wajo Makassar Kota Makassar. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) berupa satu sachet kristal bening yang diduga Sabu-sabu,” terang Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim.

Sementara, kata Burhanuddin, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di mako Polres Pelabuhan Makassar untuk proses penyelidikan hukum lebih lanjut.

“Dan (pelaku) terancam dikenakan pasal 112 Ayat (1) dan atau pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika” tutupnya.(*)

spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Ahmad Ali : RMS Belum Beri Kepastian untuk Gabung PSI, Kalau Jadi Suatu Kehormatan 

IDEAtimes.id, MAKASSAR — Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menyatakan bahwa Rusdi Masse...
Terkait
Terkini

Ahmad Ali : RMS Belum Beri Kepastian untuk Gabung PSI, Kalau Jadi Suatu Kehormatan 

IDEAtimes.id, MAKASSAR — Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menyatakan bahwa Rusdi Masse...

Berita Lainnya