Senin, Mei 19, 2025

Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pengedar Sabu

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kepolisian Resor Pelabuhan kembali berhasil membekuk seorang tersangka tindak pidana pengedaran narkotika jenis Sabu, di Jalan Salemo Lorong 158 Kecamatan Wajo Makassar, Minggu (1/11/2020).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi melalui Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim mengatakan tersangka narkoba diringkus di Jalan Salemo Lorong 158 Kota Makassar.

” Tersangka berinisial AB alias Keko (33) di bekuk di Jalan Salemo Lorong 158 Kecamatan Wajo Makassar Kota Makassar. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) berupa satu sachet kristal bening yang diduga Sabu-sabu,” terang Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim.

Sementara, kata Burhanuddin, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di mako Polres Pelabuhan Makassar untuk proses penyelidikan hukum lebih lanjut.

“Dan (pelaku) terancam dikenakan pasal 112 Ayat (1) dan atau pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika” tutupnya.(*)

spot_img
Terkini

Golkar Tetapkan Apiaty Amin Syam Sebagai PAW Ruslan Mahmud di DPRD Makassar 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - DPD II Partai Golkar Makassar menetapkan Prof Dr. Apiaty Amin Syam sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW)...
Terkait
Terkini

Golkar Tetapkan Apiaty Amin Syam Sebagai PAW Ruslan Mahmud di DPRD Makassar 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - DPD II Partai Golkar Makassar menetapkan Prof Dr. Apiaty Amin Syam sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW)...

Berita Lainnya