IDEAtimes.id, PANGKEP – Direktur RS Batara Siang Pangkep dr Annas Ahmad berencana akan menyediakan pendampingan hukum bagi tenaga medis dan pasien.
Perencanaan ini disampaikan usai bertemu dengan Direktur Kantor Hukum FHS and Partners, Ketua Umum PB IPMIL Raya, PW GMMP Sulsel di pangkep, Senin, (2/11/2020).
dr Annas Ahmad mengatakan, dirinya sudah lama merencanakan pendampingan hukum ini untuk tenaga medis dan pasien.
“Ini dilakukan agar supaya hak dan kewajiban baik pasien dan tenaga medis bisa dipahami semua kalangan ” kata dr Annas, Senin, (2/11).
“Saya juga berharap kedepan tenaga honorer yang mengabdikan dirinya untuk masyarakat perlu juga mendapatkan perhatian khusus baik dari persoalan hukum maupun peningkatan skill di dunia medis.” tambahnya.
Sementara itu, Muarrif S.H selaku Ketua Umum GMMP Pangkep mengatakan saat ini perlunya rumah sakit mendapatkan pendampingan hukum.
“Mengingat rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan rawat inap, jalan dan gawat darurat sehingga memang perlu dilakukan pendampingan hukum secara nyata.” tukasnya.(*)