Selasa, Januari 20, 2026

Pasutri di Makassar Curi HP Sambil Bawa Anaknya

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Tiga orang komplotan maling ponsel nyaris di amuk massa.

Pasalnya, aksi mereka tertangkap tangan oleh korban di rumah kos kosan jl. Angkasa, kelurahan paniakang, Makassar, (4/11/2020).

Informasi yang dihimpun, Mereka yakni pasangan suami-istri dan seorang perempuan yang membawa anak kecil.

Ketiganya masing-masing berinisial R (30) dan FI (27) serta IV (24). Pelaku FI bertindak sebagai eksekutor, sementara IV menjaga situasi dan R mengantar mereka dengan becak motor.

“Iya, yang saya lihat yang mengambil ponsel ini satu orang. Dia masuk ke dalam kamar,” kata korban, Sani.

Dia tidak tahu ada pelaku lain yang mendampingi korban. Namun begitu mendapati FI membawa ponselnya, dia pun meneriaki pelaku maling, sehingga mengundang warga berdatangan.

Tidak berselang lama FI tertangkap, barulah diketahui dia bersama R dan IV.

Mirisnya, pelaku berinisial IV ini membawa seorang anak perempuan yang baru berusia sekitar 6 tahun. Seketika komplotan ini pun langsung diamankan oleh warga.(*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya