Rabu, Juli 22, 2026

Breaking News : Gubernur Sulsel Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Terkait

IDEAtimes.i,d, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan 3 tersangka kasus OTT di Sulsel, Sabtu, (27/2/2021) kemarin.

Penetapan ini dilakukan usai melakukan penyidikan Sabtu, (27/2/2021) selama kurang lebih 8 jam.

“KPK berkeyakinan bahwa tersangka dalam kasus ini ada tiga orang yaitu NA, IR dan AS.” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat konfrensi pers, Minggu, (28/2/2021) dini hari.

Dengan penetapan ini, KPK akan menahan ketiganya secara terpisah selama dua puluh hari kedepan.

(Fadil/Ilh)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...
Terkait
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...

Berita Lainnya