IDEAtimes.id, JAKARTA – Mabes Polri hingga saat ini masih terus mengusut kasus dugaan pelanggaran UU ITE oleh Permadi Arya atau Abu Janda.
Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, saat ini Bareskrim Polri terus melakukan upaya untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Yang jelas masih dilakukan upaya Bareskrim polri untuk menindaklanjuti kasus yang menyangkut Abu Janda.” kata Brigjen Rusdi, Rabu, (3/3/2021) mengutip Beritabersatu.com.
Abu Janda sendiri dilaporkan terkait cuitannya yang mengatakan “Islam Arogan” kepada Tengku Zulkarnain beberapa waktu lalu.
Selain itu, Abu Janda juga dilaporkan oleh KNPI terkait cuitan “Evolusi” kepada aktivis HAM Natalius Pigai pada 28 Januari 2021.
(Iksan/Iqbal)