IDEAtimes.id, MAKASSAR – Polrestabes Makassar menggelar konferensi pers penangkapan empat pejabat pemkot Makassar terkait narkoba.
Dalam jumpa persnya, Minggu, (25/4/2021), polisi membeberkan nama empat orang tersebut yaitu Muhammad Yarman, Irwan Miladji, Syafruddin dan M. Sabri.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, pihaknya mengamankan empat orang bersama barang bukti.
“Pada hari Jumat kemarin sekira pukul 20.30 WITA kita amankan empat orang tersangka bersama barang bukti dua kemasan sabu-sabu.” ungkap AKBP Yudi Frianto mengawali konferensi persnya.
Lanjut Yudi, penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat di jalan A.P Pettarani III, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakukang Kota Makassar sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Dari informasi itu, anggota Satuan Narkoba langsung ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan Syafruddin bersama barang bukti dua bungkus sabu yang disimpan di saku celana bagian depan.
“Interogasi awal, pelaku mengakui kalau barang bukti yang dipegangnya adalah milik teman-temannya yaitu Sabri dan Yarman dimana dibeli secara bertahap patungan menggunakan uang Syafruddin sebanyak Rp. 600.000, uang Sabri Rp. 1000.000 dan Yarman Rp. 1000.000.” jelas Yudi.
Saat dilakukan pengembangan kata Yudi, tim berhasil mengamankan Yarman dan Irwan.
Kemudian, tim melanjutkan pengembangan di rumah Sabri jalan Racing Center dan berhasil mengamankan Sabri di rumahnya.
“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun.” tandasnya.(**)