IDEAtimes.id, LUWU – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Anti Pelecehan Seksual Sulawesi Selatan (BANK SULSEL) menggekar aksi unjuk rasa di Mapolres Luwu, Senin, (31/5/2021).
Aksi ini akibat tidak adanya kejelasan terkait dugaan tindak pelecehan seksual yang dialami salah satu pegawai Bank Sulselbar di Luwu, inisial DA.
DA diduga mengalami pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan oleh kepala Bank Sulselbar Luwu inisial IR.
Jenderal Lapangan BANK SULSEL Al Rifat mengatakan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Luwu tidak serius menangani kasus tersebut sehingga di SP-3 kan oleh penyidik.
“Hal tersebut tentu dirasa tidak berkeadilan bagi saudari DA dimana penyidik tidak memberikan hasil Berita Acara Perkara (BAP) ke pelapor yang sebarusnya menjadi haknya.” ungkap Al Rifat dalam orasinya, Senin, (31/5).
Kata Al Rifat, Pihak penyidik bimbang dalam mengeluarkan surat pemeberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP), SP2HP pertanggal 5 April 2021 yang ditandatangani Faisal Syam , S.H, S.I.K selaku Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu, menuliskan pada point (1) Rujukan laporan pengaduan saudari ke Polres Luwu pada tanggal 5 April 2021 tentang dugaan tindak pidana Kejahatan Terhadap Kesopanan.
Dan dalam SP2HP pertanggal 17 Mei 2021 yang ditandatangani Jon Paerunan,SH selaku Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu (baru), menuliskan pada point (1) rujukan, huruf (a) Laporan aduan saudara Dwi Angraeni, SE, tanggal 5 April 2021 tentang dugaan tindak perbuatan cabul.
“Dalam dua SP2HP tersebut terdapat dua hal yang dianggap tidak wajar dalam hal mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, sehingga pihak penyidik menganggap laporan tersebut tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan ketahapan selanjutnya.” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan S.H mengatakan saat ini belum cukup bukti untuk meningkatkan ke status sidik.
“Sampai saat ini kasus tersebut belum dapat kami tingkatkan ke sidik, karena belum ditemukan bukti permulaan yang cukup. Sehingga penyelidikan kami hentikan.” sebutnya.(*)