Selasa, Januari 20, 2026

Kasus Pembakaran Mimbar Masjid Raya, Polisi Turunkan Tim Labfor

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar akhirnya ditangkap kepolisian.

Pelaku ditangkap di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, (25/9/2021).

Penangkapan pelaku atas kerjasama Tim Resmob Polda Sulsel dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Iya benar (tertangkap).” ucapnya, Sabtu, (25/9).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel E. Zulpan menegaskan jika pihaknya akan mengusut tuntas kasus pembakaran tersebut.

“Tim Labfor segera diturunkan untuk menyelidiki data awal kebakaran ini.” ungkap E Zulpan, Sabtu, (25/9).

Dijelaskan E Zulpan, saat ini polisi telah memeriksa dua saksi yaitu Security masjid dan penjaga masjid.

“Keduanya dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.” sambungnya.

Ia pun meminta masyarakat agar kasus pembakaran mimbar ini tidak dijadikan atau dibuat-buat sebagai berita hoaks.

“Sehingga nantinya menimbulkan reaksi negatif kelompok tertentu menyikapi kasus tersebut.” tutup dia.(*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya