IDEAtimes.id, MAKASSAR – Website Projectmultatuli.org Diretas pada Rabu, 6 Oktober 2021 pulul 18.00 WIB usa memberitakan kasus pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi-Selatan.
Sepanjang malam itu banyak pembaca mengeluh karena tidak bisa mengakses berita tersebut.
Semula tim Project Multatuli mengira hal tersebut terjadi karena masalah kapasitas server yang tidak memadai, namun pada pagi 7 Oktober baru bisa dikonfirmasi ada serangan DDos terhadap website Projectmultatuli.org.
Serangan tersebut bisa dikonfirmasi ketika situs web dibanjiri data yang polanya bukan seperti manusia.
Ini menyebabkan netizen tidak bisa mengakses laporan pertama dari serial #PercumaLaporPolisi dengan judul berita “Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan” yang tayang sejak sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Selain serangan DDoS,
sekitar pukul 20.00 WIB, akun @humasreslutim menuliskan komentar di Instagram yang berisikan “klarifikasi” tentang pemberitaan Project Multatuli.
Namun akun tersebut menuliskan secara gamblang nama pelapor (yang sudah ditulis dengan nama samaran Lydia di artikel), sehingga tim Project M memilih untuk menghapus komentar tersebut dan mempersilakan @himasreslutim berkomentar tanpa menyebutkan nama ibu para korban.
Sekitar 20 menit kemudian tim Project M mendapatkan laporan dari pembaca yang membagi berita di media sosial mereka mendapatkan DM dari @humasreslutim yang menyebabkan beberapa pembaca merasa tidak nyaman.
Pukul 21.00 WIB, akun @humasreslutim mengunggah konten di story yang menyatakan reportase Project M tersebut adalah hoaks.
Tak berselang lama, sejumlah akun berkomentar di Instagram ramai ramai menyebutkan bahwa berita itu hoaks.
Laporan yang dicap hoaks oleh Polres Luwu Timur bercerita tentang Lydia, bukan nama sebenarnya, yang telah melaporkan mantan suaminya untuk dugaan pemerkosaan pada ketiga anaknya yang masih di bawah usia 10 tahun.
Lydia mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Luwu Timur, lalu melaporkan ke Polres Luwu Timur.
Di kedua institusi ini Lydia mengatakan dia tidak mendapatkan keadilan. Ia bahkan dituding punya gangguan kesehatan mental.
Mantan suaminya yang merupakan aparatur sipil negara di kantor dinas pemerintahan Luwu Timur, Sulawesi Selatan biasa menjemput anak anak Lydia saat sepulang sekolah dengan memberi jajan atau makanan. Ketiga anak Lydia masih di bawah umur 10 tahun.
Oktober 2019, anak anaknya mengeluh sakit dan menceritakan kepada ibunya perlakuan mantan suaminya kepada mereka.
Sejak saat itu Lydia melaporkan kasus tersebut ke Polres Luwu Timur, namun pada 10 Desember 2019, polisi menghentikan proses penyidikan dan tidak melihat atau mengabaikan semua bukti foto yang disampaikan Lydia.
Bahkan kemudian mencap laporan yang diterbitkan di website Projectmultatuli.org adalah hoaks.
Menyikapi hal tersebut, AJI Indonesia menyatakan: