IDEAtimes.id, PALOPO – Kepala Sub Divisi Paguyuban Korban UU ITE SAFEnet Muhammad Arsyad, menyebut tuntutan JPU terhadap terdakwa jurnalis Berita.news Muhammad Asrul dianggap keliru yang dijerat pasal 45 ayat 1.
Dimana pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE), dengan sengaja mengirimkan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
“Nah ini menjadi perhatian serius kepada majelis hakim. Karena pasal 45 ayat 1 yang dibacakan oleh JPU itu berbunyi asusila. Asrul tidak melakukan unsur tindakan pidana kesusilaan. Disini jaksa sangat tidak teliti dan cermat,”ungkap Muhammad Arsyad, Sabtu (16/10/2021).
Muhammad Arsyad yang merangkap Koordinator Tim Hukum Koalisi Advokat untuk Kebebasan Pers dan Berekspresi dan Tim Hukum Koalisi Pembela Kebebasan Pers (KPKP) untuk Asrul sangat menyayangkan hal itu. Apalagi sidang pembacaan tuntutan JPU berlangsung tiga kali penundaan.
“Kita harap majelis hakim menilai terhadap tuntutan JPU terhadap Asrul,”ujarnya.
Dalam sidang perdana diigelar pada 16 Maret 2021 lalu, JPU mendakwa Asrul berlapis. Ia tuduh menyiarkan berita bohong dan sengaja membuat keonaran di masyarakat. Asrul disangkakan Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau tindak pidana ujaran kebencian Pasal 28 ayat (2) atau tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Diketahui berita tersebut dirilis berkala. Artikel perdana berjudul Putra Mahkota Palopo Diduga ‘Dalang’ Korupsi PLTMH dan Keripik Zaro Rp 11 M terbit 10 Mei 2019, lalu Aroma Korupsi Revitalisasi Lapangan Pancasila Palopo Diduga Seret Farid Judas terbit 24 Mei 2019, dan terakhir Jilid II Korupsi Jalan Lingkar Barat Rp 5 M, Sinyal Penyidik Untuk Farid Judas? terbit 25 Mei 2019.
Jurnalis Asrul di Palopo Dituntut 1 tahun Penjara dalam Kasus UU ITESidang pembacaan tuntutan jaksa terhadap terdakwa Kasus UU ITE yakni jurnalis media Berita.News, Muhammad Asrul di Pengadilan Negeri Kota Palopo, Sulsel, Rabu (13/10/2021).