Jumat, Mei 3, 2024

Penanganan Kasus Dianggap Tidak Profesional, Luthfi Mutty Soroti Slogan “Polri Presisi”

Terkait
spot_img
spot_img
spot_img

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Politisi Luthfi Andi Mutty ikut menyoroti kinerja institusi Polri terkait cara penanganan beberapa kasus.

Luthfi mengatakan, penanganan kasus yang dilakukan oleh kepolisian dianggap jauh dari cara-cara profesional jika mengacu pada jualan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yakni “Polri Presisi”.

Itu, kata dia, terlihat dengan beberapa penanganan seperti demo mahasiswa di Banten yang dibanting oleh oknum anggota Polri.

Di Sumatera Utara, korban penganaiayaan oleh preman justru menjadi tersangka di tingkat polsek, di Luwu Utara seorang warga kehilangan nyawa setelah dieksekusi oleh oknum anggota Polri serta viralnya tagar #percumalaporpolisi karena kasus di Luwu Timur.

“Kita tentu boleh saja mengatakan bahwa itu adalah kasus kecil di tengah banyak prestasi Polri yang patut dibanggakan.” ungkap Luthfi Mutty, mengutip laman facebooknya, Minggu, (17/10).

“Tetapi pepatah juga mengingatkan, jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga.” tambahnya.

Lanjut mantan Bupati Luwu Utara ini menjelaskan, patut diingat, pemisahan Polri dari ABRI sebagai buah reformasi.

Tidak lain agar Polri hadir sebagai polisi sipil (civilian police) yang jauh dari wajah seram, angker dan menakutkan.

“Yang kehadirannya tidak ditakuti. Tetapi dinanti dan dirindukan. Tidak lagi tampil dengan gaya “combattant”. Pendeknya, Kehadiran polri mestilah membawa kesejukan dan kedamaian.” katanya.

Oleh karena itulah, terang dia, maka UU No.2 Thn 2002 Tentang Polri menegaskan bahwa tugas pokok polri adalah: Memelihara kemanan dan ketertiban masyarakat, menegakkam hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Secara struktural, polri telah pisah dengan TNI. Maka menurut saya tantangan terbesar dari polri yg belum tuntas ditunaikan pasca pisah dgn ABRI adalah, membangun kultur polisi sipil. Yang jauh dari sifat dan sikap militeristik.” tutupnya.(*)

spot_img
Terkini

Prof Karta Jayadi Terpilih Sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Rektor II Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof.Dr. Karta Jayadi, M.Sn terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri...
Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Politisi Luthfi Andi Mutty ikut menyoroti kinerja institusi Polri terkait cara penanganan beberapa kasus.

Luthfi mengatakan, penanganan kasus yang dilakukan oleh kepolisian dianggap jauh dari cara-cara profesional jika mengacu pada jualan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yakni “Polri Presisi”.

Itu, kata dia, terlihat dengan beberapa penanganan seperti demo mahasiswa di Banten yang dibanting oleh oknum anggota Polri.

Di Sumatera Utara, korban penganaiayaan oleh preman justru menjadi tersangka di tingkat polsek, di Luwu Utara seorang warga kehilangan nyawa setelah dieksekusi oleh oknum anggota Polri serta viralnya tagar #percumalaporpolisi karena kasus di Luwu Timur.

“Kita tentu boleh saja mengatakan bahwa itu adalah kasus kecil di tengah banyak prestasi Polri yang patut dibanggakan.” ungkap Luthfi Mutty, mengutip laman facebooknya, Minggu, (17/10).

“Tetapi pepatah juga mengingatkan, jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga.” tambahnya.

Lanjut mantan Bupati Luwu Utara ini menjelaskan, patut diingat, pemisahan Polri dari ABRI sebagai buah reformasi.

Tidak lain agar Polri hadir sebagai polisi sipil (civilian police) yang jauh dari wajah seram, angker dan menakutkan.

“Yang kehadirannya tidak ditakuti. Tetapi dinanti dan dirindukan. Tidak lagi tampil dengan gaya “combattant”. Pendeknya, Kehadiran polri mestilah membawa kesejukan dan kedamaian.” katanya.

Oleh karena itulah, terang dia, maka UU No.2 Thn 2002 Tentang Polri menegaskan bahwa tugas pokok polri adalah: Memelihara kemanan dan ketertiban masyarakat, menegakkam hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Secara struktural, polri telah pisah dengan TNI. Maka menurut saya tantangan terbesar dari polri yg belum tuntas ditunaikan pasca pisah dgn ABRI adalah, membangun kultur polisi sipil. Yang jauh dari sifat dan sikap militeristik.” tutupnya.(*)

spot_img
Terkini

Prof Karta Jayadi Terpilih Sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Rektor II Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof.Dr. Karta Jayadi, M.Sn terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri...

Berita Lainnya

spot_img