Kamis, Maret 13, 2025

Kuasa Hukum Minta Mendikbudristek dan Pihak Kampus UNM dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kuasa Hukum mahasiswa Program Pertukaran Mahasiswa (PPM) kampus merdeka di lingkungan Universitas Negeri Makassar (UNM) yang menjadi korban pelecehan seksual beberapa waktu lalu angkat bicara.

LBH Makassar selaku kuasa hukum mengatakan, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi harus memastikan pendampingan, pelindungan dan pemulihan terhadap korban.

“Juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program PPM Kampus Merdeka dengan memastikan seluruh fasilitas bagi mahasiswa dalam program tersebut memperhatikan kerentanan perempuan untuk mencegah keberulangan.” ungkap salah satu tim hukum korban Rezky Pratiwi dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Sabtu, (11/12/2021).

Tak hanya Mendikbudristek, LBH juga meminta pihak kampus UNM agar melakukan hal yang sama terhadap korban.

“Pimpinan Universitas Negeri Makassar untuk menjamin pelindungan para korban dan saksi khususnya meliputi: jaminan keberlanjutan untuk menyelesaikan pendidikan dengan aman dan optimal, serta pelindungan atas kerahasiaan identitas sebagaimana langkah pelindungan dalam Permen PPKS.” jelasnya.

“Pimpinan Universitas Negeri Makassar untuk memastikan pendampingan dan pemulihan para korban dan/atau saksi dengan memperhatikan kondisi dan persetujuan yang bersangkutan, serta
bekerjasama dengan pihak-pihak terkait sebagaimana langkah pendampingan dan pemulihan dalam Permen PPKS.” lanjut Rezky.

Selain itu, Polrestabes Makassar juga diminta agar melakukan pengembangan dari kasus ini untuk memastikan keamanan dari barang bukti agar tidak tersebar.

“Penyidik Polrestabes Makassar untuk melakukan pengembangan dari keterangan korban dan saksi terkait kemungkinan adanya pelaku dan barang bukti lain, serta memastikan keamanan barang bukti foto/video pribadi korban sebelumnya dari kemungkinan pelaku telah mendistribusikan melalui sistem elektronik.” pintahnya.

“Kami juga mengajak semua pihak untuk mewujudkan implementasi Permen PPKS sebagai upaya melindungi hak-hak korban kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dan demi terwujudnya pendidikan tinggi yang bebas dari kekerasan seksual. “tutupnya.

Diketahui, sebelumnya terjadi pelecehan seksual di lingkungan kampus UNM tepatnya di toilet Hotel Lamacca, Kamis, (9/12/2021).

Pencabulan tersebut dialami mahasiswi pertukaran dalam program PPM yang direkam saat sedang mandi.

Parahnya, pelaku perekaman adalah oknum security hotel itu sendiri. Ada sekitar 40 foto dan video telah diambil secara diam-diam oleh oknum security tersebut. (*)

spot_img
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...
Terkait
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...

Berita Lainnya