Rabu, Juli 22, 2026

Sekda Arifin Nur Harap Kades di Jeneponto Taat Bayar Pajak Dana Desa

Terkait

IDEAtimes.id, JENEPONTO – Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto Muh. Arifin Nur, mengatakan bahwa para Kepala Desa (Kades), harus taat pajak dalam pemanfaatan dana desa.

Hal itu ia sampaikan melalui Pembinaan Pengelolaan Pajak atas Dana Desa Kantor KPP Pratama Kabupaten Bantaeng, Selasa (14/6/2022).

Dia berharap, kegiatan pembinaan ini dapat dijadikan momentum untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan terkait bagaimana pengelolaan pajak sesuai regulasi dan aturan yang berlaku.

“Saya optimis bahwa para kepala desa lingkup Jeneponto taat aturan membayar pajak dan berharap terhindar dari persoalan hukum karena tidak taat pajak.” harapnya.

Dia pun berharap kepada 82 Kepala Desa agar hal tersebut menjadi perhatian untuk memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ditempat yang sama Kepala Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng Friday Glorianto berharap agar terbangun sinergitas dengan Pemkab Jeneponto dalam upaya mendorong pembayaran pajak Anggaran Dana Desa tepat waktu.

” KPP Pratama Bantaeng juga mengapresiasi 10 desa lingkup Jeneponto yang telah tepat waktu membayar pajak anggara dana desa,” ungkapnya. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...
Terkait
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...

Berita Lainnya