Kamis, Juni 4, 2026

Kasus Brigadir J, Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Non Aktif Irjen Ferdy Sambo menemui titik terang.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J adalah Bharada E

“Cukup menetapkan Bharada E sebagai tersangka” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Jakarta, Rabu (3/8/2022) dalam konferensi persnya.

Andi mengatakan penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi termasuk saksi ahli.

“Iya hasil (pemeriksaan) 40 saksi.” ucapnya.

Sebelumnya, kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam peristiwa ity, Brigadir J tewas ditangan Bharada E setelah keduanya sempat baku tembak di dalam rumah.

(Iksan/Iqbal)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Andi Sudirman, Satu-satunya Gubernur di Indonesia yang jadi Pembicara di Forum Strategis Nasional 

IDEAtimes.id, JAKARTA - Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Di tengah peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun...
Terkait
Terkini

Andi Sudirman, Satu-satunya Gubernur di Indonesia yang jadi Pembicara di Forum Strategis Nasional 

IDEAtimes.id, JAKARTA - Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Di tengah peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun...

Berita Lainnya