Selasa, Januari 20, 2026

Polda Sulsel Amankan Pelaku Judi Online, Modus Jual Beli Chips Higgs Domino

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku judi online.

Melalui konferensi pers, Senin, (22/8/2022), Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R mengatakan, penangkapan ketiga pelaku dilakukan 21 Mei hingga 19 Agustus 2022.

Masing-masing tersangka adalah MAB (30), MM (28) dan SW MM (48) yang beroperasi sejak Juli 2021 lalu.

“Modus pelaku yaitu menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi melalui media elektronik dengan memperjualbelikan Chips Higgs domino yang ditransfer sesuai harga yang dibayarkan sehingga tersangka mendapatkan keuntungan dari hasil jual beli chip itu.” ungkap Kombes Pol Helmi Kwarta kepada awak media, Senin, (22/8).

Lanjut Helmi, polisi berhasil menyita barang bukti berupa handphone, buku cacatan jual beli chip, papan daftar harga chip, voucher top up, bukti transaksi rekening, ATM BCA, rekapan nomor judi jenis togel dan akun judi online.

“Jadi sesuai arahan bapak Kapolri bahwa yang berkaitan dengan pidana online baik itu judi online maupun investasi bodong apalagi pidana korupsi akan dilakukan penindakan secara keras.” tegasnya.

Dia pun meminta masyarakat agar tetap berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar oleh siapa pun. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya