IDEAtimes.id, MAKASSAR – Tim Thunder Dit Samapta Polda Sulawesi Selatan menangkap 48 orang diduga anggota Batalyon 120 Makassar.
Penangkapan yang berlangsung, Minggu, (11/9/2022) pukul 02.30 dini hari itu terjadi di sekretariat yang diduga milik Batalyon 120 di Jalan Korban 40.000 ribu Jiwa, Kecamatan Tallo.
Berdasarkan informasi, penangkapan dilakukan atas dasar lapotan warga yang tak lain adalah Ketua RT tempar kejadian.
Dalam laporannya, diduga puluhan anak muda itu sedang nongkrong sambil pesta miras yang diduga geng motor di sekretariat Batalyon 120.
Tim Thunder Dit Samapta Polda Sulsel yang menerima laporan tersebut kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang di maksud.
Saat di lokasi, aparat kemudian menemukan sejumlah pemuda yang sedang berkumpul dan langsung melakukan pemeriksaan dan di temukan beberapa anak busur, parang, samurai dan papporo di dalam sekretariat.
Dari 40 orang yang diamankan, terdapat beberapa orang perempuan yang ikut dalam kelompok itu.
Sementara itu, Koordinator Dewan Komando Batalyon 120 Izal yang dihubungi belum memberi respons.
Namun melalui pesan siaran di grup WhatsApp, Batalyon 120 akan menggelar konferensi pers terkait adanya penangkapan ini. (*)