IDEAtimes.id, MAKASSAR – Koalisi Pemerhati Tambang Luwu Timur kembali menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Panca Digital Solution (PDS).
“PT PDS itu sudah jelas melakukan pencemaran lingkungan serta merugikan negara. Dan ini pernyataan kami ini berangkat dari data-data yang kami miliki.” ungkap Hari Ananda Gani S.H, saat menggeler konferensi pers di bilangan Hertasning, Senin, (12/9).
PT PDS merupakan perusahaan tambang yang memiliki izin produksi laterit besi.
Namun belakangan diketahui, PDS telah memproduksi Nikel dengan mengirim ke Bantaeng.
Hari mengatakan, permasalahan ini sudah lama terjadi namun kurang mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
“Kami sudah mendapatkan tanda tangan masyarakat sekitar yang keberatan terhadap adanya pencemaran lingkungan dan semua sudah kita serahkan ke komisi D DPRD Sulawesi Selatan.” sambung Hari.
“Bahkan kami sudah pernah menyurat ke Balai Gakkum Sulawesi Selatan terkait pencemaran lingkungan tapi tidak ada tanggapan sampai sekarang.” jelasnya.
Di sisi lain, Hari juga menyoroti kerugian negara yang sangat besar mengingat adanya penyalahgunaan izin dari produksi laterit besi ke nikel.
“Kenapa bisa PDS mengirim hasil produksinya yang nyatanya laterit besi ke Bantaeng ? Padahal di Bantaeng itu adanya smelter untuk Nikel.” tegasnya.
“Berawal dari situ kita sudah menduga dugaan kuat kerugian negara sangat besar terjadi. Selain itu pidana umumnya adalah ada unsur tipu gelapnya.” terang putra asli Luwu Timur ini.
Sehingga, itulah sebabnya, kata Hari, koalisi yang menghimpun beberapa organisasi ini terus menyoroti PT PDS.
“Coba dicek di google berapa nilai komoditi 1 ton nikel dan 1 ton besi, sangat jauhlah. Bayangkan PDS hampit tiap bulan mengirim ke Bantaeng, apakah negara tidak rugi disini.” cetusnya.
Dia pun meminta agar para penegak hukum untuk ikut andil menyelidiki kasus ini untuk menyelamatkan uang negara.
“Peran negara kita butuhkan mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, KPK harus turun tangan, kita punya data dan kita siap membantu.” tandasnya.
(Arh/Iqbal)