Kamis, Maret 13, 2025

Yosep Parera, Tersangka Suap Mahkamah Agung Pernah Bahas Batalyon 120 Bareng Kapolrestabes Lewat Telepon

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 tersangka terkait suap pengurusan kasus di Mahkamah Agung (MA).

Parahnya, salah satu terangka merupakan Hakim Agung pada MA yakni Sudrajad Dimyati.

“Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (23/9).

Keenam penerima adalah, Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung, Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera, Pengganti Mahkamah Agung, Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung, Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung, Redi, PNS Mahkamah Agung dan Albasri, PNS Mahkamah Agung.

Sementara itu, empat nama sebagai pemberi ialah, Yosep Parera, Pengacara, Eko Suparno, Pengacara, Heryanto Tanaka, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana), Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana).

Yosep Parera, Tersangka Suap perkara Mahkamah Agung (MA) saat membahas Batalyon 120 (Foto/Screensoot)

Khusus untuk satu nama tersangka pemberi, yakni Yosep Parera membuat geger publik khususnya Kota Makassar.

Pasalnya, Yosep sering berbicara tentang pancasila di salah satu platform media sosial instagram dengan nama @rumahpancasila.

Bahkan, beberapa waktu lalu Yosep turut menanggapi kasus viralnya penggerebekan sekretariat Batalyon 120 di Kota Makassar.

Dalam video berdurasi 2 menit 50, Yosep membahas terkait penggerebekan Batalyon 120 yang dilakukan oleh Tim Thunder Polda Sulsel.

Bahkan ia menegaskan jika dirinya menjalin hubungan baik dan keakraban dengan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.

Yosep mengatakan, dirinya di telpon oleh Kombes Pol Budhi terkait penggerebekan Batalyon tersebut.

Di dalam Setiap pengerebekan dan penggeledahan yang dilakukan itu, kata Yosep, harus diikutkan surat penggeledahan sehingga aparatur hukum dalam hal ini kepolisian negara republik indonesia itu tidak melakukan perbuatan sewenang wenang terhadap masyarakat.

“Oleh karena itu dalam peristiwa penggerebekan ini Pak Kapolrestabes secara pribadi menyampaikan kepada saya secara pribadi melalui telpon.” ucap Yosep mengutip video tersebut.

“Abang kan tau tatacara penggeledahan, ini saya tanya sama mereka yang menggeledah laporan nya darimana mereka mengatakan laporan dari kepolisian,” katanya.

Dia kemudian melanjutkan jika kasus tersebut merupakan laporan kepolisian maka laporannya adalah model A.

“Kalau laporan dari kepolisian, maka didalam sistem kerja kepolisian itu masuk didalam laporan model A,” lanjut dia.

“Maka kemudian ditanya polisinya siapa yang lapor, Tidak bisa dijawab, Kemudian dijawab lagi ini informasi dari masyarakat berarti laporannya bersifat model B, ditanya lagi masyarakat yang mana yang mana yang melapor?”

“Karena apa Batalyon 120 ini didirikan dalam rangka untuk memberikan rasa aman, yaman, tentram bagi masyarakat makassar yang melakukan kegiatan di publik dia meminta kepada semua orang yang suka berbuat keonaran untuk sadar secara pribadi dan menyerahkan senjatanya secara sukarela kepada siapa?.” tuturnya.

“Kepada batalion 120 untuk kemudian nanti ditampung dan diserahkan kepada kapolrestabes Makassar untuk dimusnahkan,” tandas dia. (*)

spot_img
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...
Terkait
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...

Berita Lainnya