IDEAtimes.id, HUKUM – Politisi Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya.
Laporan anggota DPR RI itu diketahui melalui unggahannya di akun instagram miliknya, bernomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pertanggal 3 Oktober 2022.
Hillary melaporkan komika asal Papua ini usai mendapat kritikan atau roasting dalam sebuah acara yang dihadirinya.
“Yang bilang anj*ing dan t*i bukan penghinaan, coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian memang pejabat publik boleh di kritik. Tapi setau saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh dibully apalagi dimaki.” tulis Hillary dalam unggahan instagramnya dikutip Selasa, (04/10).
“Gausah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan goblok bukan kritik. Itu BULLY DAN VERBAL HARRASMENT,” sambung dia.
Dirinya menjelaskan, alasan ia melaporkan Mamat karena ingin menegakkan hukum untuk dirinya sendiri yang dianggap telah mendapat makian melalui roasting.
“Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai S3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik lalu saya tidak menegakan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum,” bunyi akun Hillary. (*)