IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pelaku penganiayaan serta penikaman seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Makassar ditangkap.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Adi Alimuddin membenarkan penangkapan pelaku yang berjumlah 8 orang.
“Iya benar (ditangkap) 8 orang pelaku.” ujar Kompol Adi Alimuddin singkat saat dihubungi, Sabtu, (22/10/2022).
Kronologi kejadian
Arman selaku korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (Ojol) dikeroyok oleh orang tak dikenal saat melintas di Desa Nelayan, Kecamatan Biringkanaya, Kamis, (20/10) sekira pukul 21.30 WITA.
Namun saat melintas, Arman yang hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Untia tiba-tiba diteriaki sekelompok orang kemudian bergegas pergi.
Saat hendak melanjutkan perjalanan, secara tiba-tiba dirinya diserang oleh kelompok tersebut dengan melempari kaca mobil dan menusuk menggunakan badik.
Akibatnya, Arman yang mencoba menangkis tusukan itu harus terluka dibagian telapak tangannya karena tertusuk badik.
“Di jalan mereka sudah pada bawah senjata tajam jenis badik dan langsung mengejar saya sampai melukai.” ucap dia, Sabtu, (22/10).
Kemudian, kata Arman, mereka juga memecahkan kaca mobil dan menusuk dirinya dengan badik.
“Pas kaca pecah mereka turun langsung menikam saya, tapi saya tidak tau ada permasalahan apa.” jelasnya.
Beruntungnya, lanjut dia, dirinya sempat meminta tolong kepada warga yang lewat pada saat itu.
“Ada warga dan saya minta tolong, untung dia berani, pelaku juga ambil hp saya.” tandas dia. (*)