Rabu, Juli 9, 2025

Aksi Anarkis Supporter PSM di Kantor Gubernur Sulsel Dilaporkan ke Polrestabes

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Aksi anarkisme dengan perusakan dan pemukulan atau pengeroyokan yang dilakukan puluhan supporter PSM di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/12/2022) resmi dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

Pelaporan tersebut ada dua jenis, pertama adalah laporan pengrusakan dan kedua adalah laporan penganiayaan dan atau pengeroyokan.

“Kami sudah resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar, malam ini,” ujar Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya, Senin, (5/12) kepada awak media.

Dia mengatakan, dalam pelaporan di Polrestabes Makassar, pelapor diantar langsung dan didampingi oleh staf Biro Hukum Pemprov Sulsel.

Andi Rijaya mengharapkan, pelaporan tersebut cepat ditindaklanjuti oleh Polrestabes Makassar.

“Kami mengharapkan ini diusut tuntas,” ujar Andi Rijaya.

Menurutnya Tidak boleh ada tindakan anarkis apalagi merusak aset negara.

Surat tanda terima laporan tersebut bernomor: STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr.

“Sekali lagi kami sudah lapor, kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian. Jadi ini bisa mengurai siapa yang melakukan aksi perusakan dan kekerasan,” jelas Andi Rijaya.

Diberitakan sebelumnya ratusan orang menyatakan Supporter PSM Makassar menggeruduk kantor Gubernur Sulsel, Senin, (5/12).

Ratusan massa tersebut kemudian menerobos masuk ke dalam kantor Gubernur yang mengakibatkan kerusuhan terjadi. (*)

spot_img
Terkini

Kuasa Hukum Naili-Ome’ Apresiasi Putusan MK Tolak Gugatan Palson RMB-ATK

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi resmi menolak gugatan pasangan calon nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri...
Terkait
Terkini

Kuasa Hukum Naili-Ome’ Apresiasi Putusan MK Tolak Gugatan Palson RMB-ATK

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi resmi menolak gugatan pasangan calon nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri...

Berita Lainnya