Minggu, April 27, 2025

Suparni Sampetan Jabat Ketua YLKI-TK Tana Luwu, Maksum Runi : Kawal Konsumen!

Terkait

IDEAtimes.id, PALOPO – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan Tenaga Kerja (YLKI-TK) Tana Luwu kini memiliki ketua yang baru.

Berdasarkan hasil musyawarah yang digelar beberapa waktu lalu, Maksum Runi yang menjabat sebagai Ketua YLKI-TK Tana Luwu digantikan oleh Suparni Sampetan.

Mayoritas pengurus YLKI-TK Tana Luwu mendukung dan menyepakati Suparni Sampetan atau akrab disapa Spartan menjabat sebagai ketua.

Maksum Runi yang dihubungi terkait pergantian dirinya sebagai ketua mengaku hasil musyawarah sudah kesepakatan bersama.

“Alhamdulillah masa kepengurusan saya telah berakhir dan memang hasilnya juga yang memilih dinda Spartan adalah keputusan kita bersama.” ungkap Maksum, Kamis, (16/3/2023).

Hal Itu kata Maksum, sebagai salah satu upaya menjaga regenerasi agar YLKI-TK Tana Luwu terus aktif mengawal konsumen dan tenaga kerja.

“Kita mau regenerasi terus lahir, jangan sampai konsumen di lapangan banyak masalah dan tidak ada yang membantu, itu yang kita tidak mau.” bebernya.

Sementara itu, Suparni Sampetan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan terhadap dirinya.

Ia berjanji, akan selalu mengawal konsumen di Luwu Raya apabila ada yang mendapatkan kendala atau masalah di lapangan.

“Tugas utama adalah bagaimana menyelesaikan struktur kemudian menjalan organisasi dengan baik, sesuai dengan aturan organisasi.” ujarnya

“Semoga dengan kepercayaan yang diberikan kepada saya, YLKI-TK Tana Luwu bisa menjadi lembaga pengawal konsumen yang obejektif.” tutupnya. (*)

spot_img
Terkini

Walkot Makassar Tegaskan Iuran Sampah Gratis Tidak Berlaku untuk Semua Rumah Tangga

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan iuran sampah gratis hanya dikenakan untuk rumah dengan daya listrik...
Terkait
Terkini

Walkot Makassar Tegaskan Iuran Sampah Gratis Tidak Berlaku untuk Semua Rumah Tangga

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan iuran sampah gratis hanya dikenakan untuk rumah dengan daya listrik...

Berita Lainnya