Selasa, April 22, 2025

Ormas Islam Soroti Cafe dan Resto yang Jual Miras di Makassar Tetap Beroperasi di Bulan Ramadan

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Sejumlah tempat usaha cafe dan resto di Kota Makassar yang memiliki izin usaha minuman keras (Miras) menuai sorotan.

Pasalnya, cafe tersebut tetap buka di saat umat muslim di Kota Makassar tengah melaksanakan ibadah di bulan suci ramadan.

Meski beralasan membuka cafe untuk menyiapkan tempat berbuka puasa hingga tempat ngopi, namun hal itu dianggap tetap melanggar.

Mengingat, beberapa cafe seperti Rustic (Jalan Toddopuli), Karma (Jalan Hertasning), serta sejumlah tempat billiard memiliki izin menjual minuman alhokol (Minol)

“Cafe-cafe semacam itu yang memang dari awal mengaku menjual minuman keras baik golongan B dan C serta memiliki fasilitas bar itu ditutup dulu selama bulan ramadan ini.” ungkap ketua Harian BMI Sulsel, Hanif, Senin, (27/3/2023).

“Jadi mereka tak punya alasan apapun untuk beraktifitas di bulan ramadan ini, kecuali sudah keluar dari bulan ramadan itu hak mereka.” bebernya.

Sebelumnya, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Makassar telah menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Noyu Eat and Drink, Sabtu, (25/3/2023) lalu.

Penyegelan itu dilakukan akibat dari adanya aktifitas di bulan ramadan serta mengindahkan Surat Edaran Pemerintah Kota Makassar soal larangan beroperasi.

“Jangan sampai hasil kerja Satpol PP ini tercederai oleh beberapa Cafe yang jelas menjual miras tetap buka di bulan ramadan ini.” tegasnya.

Menurutnya, jika pemerintah tidak mengambil langkah tegas, maka bisa saja sejumlah THM yang mengantongi izin Cafe dan resto ikut-ikutan buka.

“Karena jika itu terjadi kita tidak menuduh tapi dugaannya besar akan ada penjualan miras dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Kan tidak ada yang bisa jamin bahwa jika mereka hanya buka Cafe dan restonya mereka tidak jual mirasya.” Hanif menambahkan.

Sehingga, ia berharap Gubernur dan Wali Kota bisa turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap usaha THM yang bandel selama bulan ramadan.

“Apa susahnya satu bulan ini berhenti dulu, hormatilah umat muslim, apalagi jika pemiliknya itu maaf (non muslim) masa biar bulan puasa kalian mau buka.” tuturnya.

“Kita juga berharap Satpol PP tidak tebang milih untuk menindak, jangan sampai terkesan bahwa mereka ini tebang pilih. Kita harap semua ditindak sesuai pelanggaran.” tandas dia.

Berdasarkan penelusuran dari BMI Sulsel, terdapat sejumlah cafe and resto yang memiliki izin menjual Minol seperti Rustic dan Karma tetap buka selama bulan ramadan ini. (*)

spot_img
Terkini

Bukan Aliyah Mustika, Walkot Appi Didampingi Dua Kadis Saat Umumkan PLT Dirut Perumda

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri atau Appi resmi menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama atau Dirut Perusahaan...
Terkait
Terkini

Bukan Aliyah Mustika, Walkot Appi Didampingi Dua Kadis Saat Umumkan PLT Dirut Perumda

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri atau Appi resmi menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama atau Dirut Perusahaan...

Berita Lainnya