Rabu, November 5, 2025

Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi PDAM Makassar, Ada yang Saat Ini Jabat Dirtek

Terkait
spot_img

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menetapka Tiga tersangka baru dalam kasus korupsi PDAM Makassar.

Mereka adalah Hamza Ahmad (mantan Direktur Utama), Asdar Ali (mantan Direktur Keuangan) dan Tiro Paranoan (mantan pelaksana tugas Dirkeu PDAM Makassar) tahun 2019.

Penetapan ketiganya dilakukan usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sulsel, Selass, (13/6). Saat keluar dari kantor Kejati, Hamzah dan dua lainnya terlihat menggunakan rompi pink.

Salah satu diantaranya yang baru ditetapkan yaitu Asdar Ali saat ini menjabat sebagai Direktur Teknik (Dirtek) PDAM Makassar.

Ia menjabat Direksi PDAM usai mengikuti seleksi yang diadakan oleh Pemerintah Kota Makassar 2022 lalu.

Selain ketiganya, Kejati Sulsel lebih dulu menetapkan Haris Yasin Limpo (HYL) sebagai terangka yang juga pengganti Hamza Abdullah.

Ada juga mantan Direktur Keuangan Irawan Abadi. Keduanya kini berstatus terdakwa. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

Pemkab Luwu Mantapkan Roadmap TP2DD 2025–2030, Targetkan PAD Lebih Transparan dan Digital

IDEAtimes.id, LUWU - Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar Rapat Koordinasi terkait Evaluasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah...
Terkait
Terkini

Pemkab Luwu Mantapkan Roadmap TP2DD 2025–2030, Targetkan PAD Lebih Transparan dan Digital

IDEAtimes.id, LUWU - Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar Rapat Koordinasi terkait Evaluasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah...

Berita Lainnya