Sabtu, April 5, 2025

MA Terbitkan Aturan Larangan Nikah Beda Agama, Ormas Islam Sulsel Ikut Mendukung

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Mahkamah Agung (MA) RI akhirnya melarang hakim pengadilan untuk mengabulkan permohonan penetapan perkawinan beda agama.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.

SEMA Nomor 2 Tahun 2023 diterbitkan setelah ada desakan dari banyak kalangan yang menyoroti sering dikabulkannya permohonan penetapan kawin beda agama oleh Pengadilan Negeri (PN).

menanggapi itu, Ketua Ormas Islam Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan Zulikfli mengaku sepakat dengan keputusan Mahkamah Agung.

Zul menganggap jika setiap orang mempunyai hak untuk menikah dengan siapa pun termasuk beda agama, namun akan tetapi menurutnya tetap ada aturan agama yang harus diikuti.

“Jika berbicara dari sisi hak asasi manusia maka semua orang berhak menikah dengan pasangannya walau beda agama tetapi kalau berbicara tentang hukum agama ya beda lagi tentunya akan disesuaikan dengan aturan agama masing masing,,kalau saya ditanya bagus mana rujukannya apakah mengacu pada hak asasi atau aturan agama? maka sebagai orang yang beragama maka sy menjawab bahwa saya akan tetap mempertahankan hak asasi saya tetapi tentunya tidak akan bertentangan dengan aturan agama saya.” ungkap Zul saat dihubungi Jumat, 28 Juli 2023.

“(Tapi) saya sepakat dengan (SEMA) MA itu karna negara kita adalah negara yang beragama.” tambah dia.

ketua Karang taruna Makassar ini mengatakan, semua tergantung pada penilaian masing masing tetapi menurut dia menikah beda agama memiliki mudharat yang jauh lebih besar ketimbang menikah dengan orang yang seiman.

“Jadi jangankan soal pernikahan pria wanita yang beda agama sesama jenis yang agamanya sama atau beda pun itu hak setiap orang tetapi kita tidak boleh lupa bahwa negara kita adalah negara beragama yang mana kita yakini bahwa setiap aturan agama akan berusaha menghindarkan kita dari hal hal yang salah dan saya pun yakin bahwa setiap agama akan melarang ummatnya melakukan sesuatu yang mudharatnya lebih besar ketimbang manfaatnya. Hal inilah yang menurut saya menjadi salah satu pertimbangan sehingga pernikahan beda agama itu di larang.” tegasnya.

“Contoh saja ketika seorang muslim menikah dengan Nasrani,,maka saat itu Nasrani terbatasi haknya dengan sendirinya, kebiasaan makan babi yang dilarang dalam Islam pasti terhalangi padahal itu juga haknya karna agamanya tidak melarang.” tutupnya.+

spot_img
Terkini

PSM Menang, Wali Kota Appi : Makassar Akan Miliki Stadion Kebanggaan Sendiri

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menonton langsung laga PSM Makassar saat menjamu wakil Vietnam Cong An...
Terkait
Terkini

PSM Menang, Wali Kota Appi : Makassar Akan Miliki Stadion Kebanggaan Sendiri

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menonton langsung laga PSM Makassar saat menjamu wakil Vietnam Cong An...

Berita Lainnya