IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar akan menggelar Internasional Eight Festival and Forum atau F8.
Pagelaran F8 yang merupakan event tahunan Pemokot Makassar itu akan berlangsung 23 – 27 Agustus 2023 di Anjungan Pantai Losari.
Menjelang acara tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya telah menetapkan tarif parkir insidentil.
Dirut Perumda Parkir Yulianti Tomu mengatakan, pihaknya telah menetapkan tarif parkir insidentil atau khusus.
“Perusahaan Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menetapkan Tarif parkir khusus atau insidentil bakal diberlakukan,”kata Direktur utama PD Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu, Senin, (31/7) malam.
Kata Yulianti, biaya parkir insidentil sama seperti tahun lalu yakni untuk kendaraan roda empat (Mobil) biasanya hanya Rp5 ribu naik menjadi Rp10 ribu untuk sekali parkir.
Hal itu untuk mencegah adanya pungutan liar oleh oknum Jukir ilegal yang tak terdaftar di Perumda Parkir Makassar.
“Sedangkan Motor Rp5 ribu,yang biasanya hanya Rp3 ribu,Itupun tarif ini akan kita tetapkan pada lokasi parkiran resmi dan jukir telah dilengkapi identitas,” tambah Yuli. (*)