Sabtu, Mei 10, 2025

Bukan Pemerkosaan, Polda Sulsel : Bripda FN Lakukan Hubungan Suami istri

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum anggota Polda Sulsel Bripda FN ditangani oleh Polda Sulsel dan Propam Polda sulsel.

Bripda FN disebut melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita beberapakali sejak menjalin hubungan tahun 2015 lalu.

Terkait kasus tersebut, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy meluruskan bahwa hasil dari penyelidikan yang dilakukan anggota Bid Propam termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, berita Pemerkosaan itu tidak benar.

“Tidak ada pemerkosaan di sini, yang ada adalah hubungan (intim) suami istri yang dilakukan oleh Oknum Polda Sulsel inisial FN kepada seorang wanita beberapa kali yang dimulai pada saat pendidikan SMA,” ungkap Kabid Propam saat Konferensi Pers, Rabu ,(18/10) di Mapolda Sulsel.

Kabid Propam menjelaskan, Bripda FN tersebut menjalin hubungan sejak tahun 2015 dengan seorang wanita kemudian hubungan terjalin sedemikian lama hingga terjadilah hubungan suami istri.

Namun demikian, Zulham Effendy menegaskan jika terbukti Bripda FN melakukan pelanggaran kode etik tersebut, maka akan dilakukan upaya atau penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 13 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, 2, 3, 4 dan pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Saat ini oknum Bripda FN telah diamankan dan akan diterapkan Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadapnya, adapun bila ditemukan tindakan pidananya akan diproses secara pidana pula oleh Direktorat Kriminal Umum.

Sementara itu Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menegaskan bahwa Kapolda Sulsel sudah selalu mengingatkan seluruh personil Polda Sulsel pada setiap apel pagi untuk menghindari perbuatan yang mencoreng citra Polri atau melukai masyarakat, seperti selingkuh dan narkoba, namun masih ada saja yang terjadi.

“Untuk itu kami sampaikan bahwa Apabila ada anggota Polri yang melakukan tindakan disiplin atau melanggar disiplin atau Kode etik yakinlah tetap akan kita proses sesuai dengan prosedur,” tegas Kabidhumas Polda Sulsel.(**)

spot_img
Terkini

Soal Larang Punya Anak Banyak, KNPI : Sudah Didampingi Alumni Ofxord, Masa Walkot Bicara Begitu

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Plt Ketua KNPI Kota Makassar Syamsul Bahri Majjaga menyoroti ucapan Wali Kota Munafri Arifuddin yang meminta...
Terkait
Terkini

Soal Larang Punya Anak Banyak, KNPI : Sudah Didampingi Alumni Ofxord, Masa Walkot Bicara Begitu

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Plt Ketua KNPI Kota Makassar Syamsul Bahri Majjaga menyoroti ucapan Wali Kota Munafri Arifuddin yang meminta...

Berita Lainnya