Sabtu, April 5, 2025

Polres Bantaeng Dinilai Lamban Tangani Laporan Kasus Pengeroyokan Siswa SMA

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Seorang siswa SMA di Kabupaten Banteng, Sulawesi Selatan KF mengalami trauma berat usai dikeroyok.

KF menjadi korban pengeroyokan Di desa Rappoa kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bnataeng sepekan lalu yang mengakibatkan dirinya mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Saat ini, KF telah kembali ke rumahnya setelah mendapatkan perawatan medis di RS Wahidin Makassar namun kondisinya belum sepenuhnya membaik.

Ayah KF, Jasman mengungkapkan, kondisi anaknya saat ini masih mengalami trauma berat setelah pengeroyokan itu terjadi.

“Ingatan korban masih terganggu karena efek dari benturan batu dan bekas operasi. Korban masih trauma dengan kejadian tersebut. ” ungkap Jasman, Jumat, (29/12).

Sementara itu, Achmad Amiruddin selaku sepupu korban mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Polres Bantaeng.

Namun kata dia, tindak lanjut kepolisian belum maksimal dalam proses perkara ini yang menyebabkan pelaku masih berkeliaran.

“Jumlah pelaku yang menurut korban dan saksi sangat banyak, tetapi hingga saat ini yang berhasil tertangkap hanya satu orang.” ungkapnya diwaktu yang sama.

Dengan kejadian ini, lanjut Aan sapaan akrabnya menegaskan Kapolres Bantaeng harus memerintahkan aparatnya untuk bertindak cepat untuk menangkap para pelaku.

“Sebab ini akan berimplikasi pada semakin menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian maka aparat penegak hukum seharusnya digarda terdepan untuk menerapkan Keamanan, dan ketertiban masyarakat.” bebernya.

Menanggapi kejadian ini, salah satu akademisi Haedar mengungkapkan, kepolisian terkesan lamban menangani kasus yang menimpa KF.

Padahal kata Haedar, kejadian yang dialami KF tentut bukan kejadian biasa karena menyebabkan trauma bagi dirinya.

“Sangat miris yah, aparat kepolisian dalam hal ini saya rasa cukup lamban dalam menangani perkara ini, tujuh hari setelah kejadian publik Bantaeng merasa patut untuk mempertanyakan ada apa sehingga kepolisian seolah lamban dalam mencari dan menangkap pelaku yang sudah bertindak sangat tidak manusiawi terhadap korban.” katanya.

Dia berharap pelaku diberi hukuman yang setimpal dan korban mendapatkan jaminan perlindungan dan pemulihan atas tindakan pengeroyokan yang menimpa korban.

Bukan hanya itu saja lanjut dia, seharusnya pihak Polres Bantaeng menjadikan ini kado prestasi menutup akhir tahun 2023 dengan menangkap para pelaku, bukan malah mengakhiri dengan citra buruk, gagal, lemah dan lamban dalam menuntaskan kasus ini.

“Bukti keseriusan dalam menyuarakan keadilan, Kami akan mengawal kasus ini sampai pelaku di beri hukuman yang setimpal dan korban ini mendapatkan jaminan perlindungan pemulihan atas kejadian ini. Jika tidak ada kejelasan penanganan kasus ini kami akan melakukan aksi unjuk rasa bersama beberapa teman teman mahasiswa apalagi korban merupakan kader dari HPMB.” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantaeng Iptu Pandu Harikusuma, S. Tr.K yang dihubungi terkait laporan ini buka suara.

Iptu Pandu menuturkan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada hari Jumat, tanggal 22 Desember 2023, setelah kejadian, keluarga korban langsung membuat laporan kepolisian.

“Setelah laporan, pada saat itu keluar Resmob dan langsung mengamankan salah satu pelaku yang belum sempat kabur karena ternyata ada (informasi) di handphone pelaku yang di amankan untuk kabur karena tahu mereka di cari Resmob.” ungkap Iptu Pandu, Jumat, (29/12).

“Nah yang kita amankan adalah pelaku anak yang masih berumur 15 tahun artinya pelaku anak-anak di lindungi undang-undang khusus yang berdiri lebih tinggi daripada undang-undang pidana umum.” jelasnya.

“Sementara Di mana anak harus ada pendampingan dari litmas, abh Dan litmas abh itu adanya di Makassar. Sudah kami kirim permohonannya hanya saja belum ada balasan dari mereka.” lanjutnya.

Pandu menambahkan, kalau kepolisian menahan anak tanpa ada pendampingan ABH dan Litmas maka yang ada adalag kesalahan prosedur karena anak “LEX SPECIALIS”.

“Jadj saat ini kami hanya membuat penitipan dari orang tua tersangka untuk menitipkan anaknya selama proses hukum berjalan.” tegasnya lagi.

Kenapa belum ada BAP korban ?

Ia menjelaskan, saat ini korban berada di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk melakukan perawatan jalan dan penyidik kata dia terus berkomunikasi dengan keluaega korban karena ada berita bahwa korban amnesia.

“Untuk menguatkan bahwa benar korban amnesia itu harus dikuatkan oleh ket saksi ahli dan VET sementara VET juga blm keluar dari RS.” tuturnya.

“Kalau ditanya kemana sisa pelaku ? sisa pelaku dari informan kami dilapangan sudah tidak terlihat lagi sejak kejadian tapi tidak serta merta bahwa kami menerima info dari informan kami tidak melakukan upaya lain seperti penggunaan IT, namun itu semua butuh proses waktu.” tutup dia. (*)

spot_img
Terkini

PSM Menang, Wali Kota Appi : Makassar Akan Miliki Stadion Kebanggaan Sendiri

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menonton langsung laga PSM Makassar saat menjamu wakil Vietnam Cong An...
Terkait
Terkini

PSM Menang, Wali Kota Appi : Makassar Akan Miliki Stadion Kebanggaan Sendiri

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menonton langsung laga PSM Makassar saat menjamu wakil Vietnam Cong An...

Berita Lainnya