IDEAtimes.id, MAKASSAR – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Makassar menggratiskan pembayaran iuran bagi masjid.
Penggratisan itu berlaku bulan Maret – April atau selama bulan suci ramadan 1445 Hijriah. Berlaku bagi masjid yang menjadi pelanggan PDAM.
Direktur Utama Beni Iskandar mengatakan, penggratisan ini merupakan program tahunan dari PDAM.
“Ini program tahunan, setiap tahun di bulan ramadan kita gratiskan masjid-masjid yang tercatat sebagai pelanggan PDAM, jadi bukan hal baru.” ungkap Beni, Minggu, (31/3).
“(Gratisnya) Berlaku untuk bukan Maret dan April bagi pelanggan PDAM.” tambahnya.
Beni melanjutkan, alasan menggratiskan masjid karena merupakan bantuan sosial dari PDAM Makassar.
“Jadi ini bantuan sosial kami ke masyarakat dan memang sudah jadi program tahunan, bukan cuma kali ini saja tapi setiap tahun.” tutupnya. (*)