Minggu, Mei 12, 2024

Respons Mantan Sekjend CSR Nasional Soal Rencana Kehadiran PLTMH di Bastem Luwu

Terkait
spot_img
spot_img
spot_img

IDEAtimes.id, PALOPO – Mantan Sekjend Badan Koordinasi Investasi dan CSR Nasional Tandi Lantu Basri merespons rencana kehadiran PLTMH di Bastem, Luwu.

Respons tersebut disampaikan Tandi melalui dialog publik peringatan hari Jadi Himpunan Mahasiswa Basse Sangtempe (Hambstem), Jumat, (26/4) malam.

Tandi mengatakan, negara saat ini mempunyai program mendorong pemerintah pusat hingga daerah untuk menciptakan iklim investasi diberbagai bidang termasuk industri energi baru terbarukan.

“Kita tentu paham bahwa salah satu program pemerintah pusat hingga daerah saat ini adalah mendorong terciptanya iklim investasi diberbagai bidang, termasuk dibidang sumber daya energi terbarukan.” ungkap Tandi.

“Olehnya itu pemerintah menyediahkan skema Kerjasama dengan badan usaha milik negara atau swasta yang disebut KPBU. Dan skema ini memiliki banyak macam model kerjasama yang saling menguntungkan kedua bela pihak”, terang Tandi yang hadir sebagai narasumber.

Diketahui pada tahun 2017 silam, PT. Tiara Tirta Energi telah mengantongi izin dari DPMPTS Kabupaten Luwu untuk berinvestasi di Kecamatan Bastem.

Dengan dasar itu perusahaan ini telah memulai kontruksi pembangunan jalan menuju titik lokasi pembangunan PLTMH.

“Jika Investor sudah memulai pekerjaan di lapangan, maka dia wajib memiliki izin lingkungan seperti Amdal atau minimal UKL-UPL karena ini menjadi standar umum disetiap investasi yang bersentuhan dengan lingkungan”, tera pendiri Hambastem ini.

Perusahaan dalam membangun kontruksi kata alumni HMI ini, diwajibkan memiliki dokumen Feasibility study (Fs) dan Detail Engering Desain (DED) karena kontruksi yang akan dibangun termasuk skala besar.

“Dokumen seperti feasibility study (Fs) atau studi kelayakan dan Detail Engenering Desain (DED) penting dimiliki oleh perusahaan, karena itu menjadi acuan untuk menghitung Enviro Aspect, Economic Aspect, Operation Espect dan Security Aspect. Pembangunan yang rama lingkungan akan tercipta jika perusahaan patuh terhadap rencana kerja yang terterah dalam Fs dan DED,” sambungnya.

“Setiap investasi pasti membawah efek manfaat kepada pemerintah dan masyarakat jika dilaksanakan dengan benar, kemajuan daerah terlihat signifikan apabila investasi tumbuh dan berkembang disekitar kita, tetapi ingat tidak sedikit pula investasi meningalkan banyak masalah, sehingga butuh pelibatan semua pihak dalam mengawal investasi. Termsuk pihak perusahaan, mesti terbuka dan aktive bersiosialisasi kepada masyarakat lingkar industri yang terdampak langsung.” tuturnya.

Tandi meyakini, perusahaan sebesar PT. Tiara Tirta Energi sudah merencanakan matang-matang kesiapannya untuk berinteraksi kepada semua pemangku kepentingan, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.

“Biasanya kerjasama KPBU investasi dengan swasta memilih skema built, operation & transfer (BOT) pihak swasta yang mendanai pembangunan, mengelola untuk mendapat profit, lalu diserahkan kepada pemerintah jika setelah selesai masa kontrak, misal kontraknya 20-25 tahun, jika sampai masa itu maka investasi (PLTMH) itu akan menjadi milik pemerintah.” katanya.

“Dan bisa juga dilakukan kerjasama lanjutan dalam bentuk lain tergantung negosiasi kedua belah pihak, Skema BOT ini yang paling aman dilakukan karena ini tidak merugikan pihak investor dan pemerintah. Jadi selama investasi itu aman, ramah lingkungan, bermanfaat kepada semua pihak maka kita perluh dukung dan support, karena jika berharap dana dari pemerintah untuk membangun PLTMH maka sepertinya kita menunggu puluhan tahun lagi, akibat pemerintah selalu terbatas anggaran defisit,” tutupnya. (*)

Terkini

Devhi Bijak Tegaskan Maju Sebagai 02 di Pilkada Luwu, Siap Sandingkan Demokrat – PKB

IDEAtimes.id, LUWU - Politisi Muhammad Devhi Bijak Pawindu mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC Partai Demokrat Luwu. Pengembalian formulir yang berlangsung,...
Terkait

IDEAtimes.id, PALOPO – Mantan Sekjend Badan Koordinasi Investasi dan CSR Nasional Tandi Lantu Basri merespons rencana kehadiran PLTMH di Bastem, Luwu.

Respons tersebut disampaikan Tandi melalui dialog publik peringatan hari Jadi Himpunan Mahasiswa Basse Sangtempe (Hambstem), Jumat, (26/4) malam.

Tandi mengatakan, negara saat ini mempunyai program mendorong pemerintah pusat hingga daerah untuk menciptakan iklim investasi diberbagai bidang termasuk industri energi baru terbarukan.

“Kita tentu paham bahwa salah satu program pemerintah pusat hingga daerah saat ini adalah mendorong terciptanya iklim investasi diberbagai bidang, termasuk dibidang sumber daya energi terbarukan.” ungkap Tandi.

“Olehnya itu pemerintah menyediahkan skema Kerjasama dengan badan usaha milik negara atau swasta yang disebut KPBU. Dan skema ini memiliki banyak macam model kerjasama yang saling menguntungkan kedua bela pihak”, terang Tandi yang hadir sebagai narasumber.

Diketahui pada tahun 2017 silam, PT. Tiara Tirta Energi telah mengantongi izin dari DPMPTS Kabupaten Luwu untuk berinvestasi di Kecamatan Bastem.

Dengan dasar itu perusahaan ini telah memulai kontruksi pembangunan jalan menuju titik lokasi pembangunan PLTMH.

“Jika Investor sudah memulai pekerjaan di lapangan, maka dia wajib memiliki izin lingkungan seperti Amdal atau minimal UKL-UPL karena ini menjadi standar umum disetiap investasi yang bersentuhan dengan lingkungan”, tera pendiri Hambastem ini.

Perusahaan dalam membangun kontruksi kata alumni HMI ini, diwajibkan memiliki dokumen Feasibility study (Fs) dan Detail Engering Desain (DED) karena kontruksi yang akan dibangun termasuk skala besar.

“Dokumen seperti feasibility study (Fs) atau studi kelayakan dan Detail Engenering Desain (DED) penting dimiliki oleh perusahaan, karena itu menjadi acuan untuk menghitung Enviro Aspect, Economic Aspect, Operation Espect dan Security Aspect. Pembangunan yang rama lingkungan akan tercipta jika perusahaan patuh terhadap rencana kerja yang terterah dalam Fs dan DED,” sambungnya.

“Setiap investasi pasti membawah efek manfaat kepada pemerintah dan masyarakat jika dilaksanakan dengan benar, kemajuan daerah terlihat signifikan apabila investasi tumbuh dan berkembang disekitar kita, tetapi ingat tidak sedikit pula investasi meningalkan banyak masalah, sehingga butuh pelibatan semua pihak dalam mengawal investasi. Termsuk pihak perusahaan, mesti terbuka dan aktive bersiosialisasi kepada masyarakat lingkar industri yang terdampak langsung.” tuturnya.

Tandi meyakini, perusahaan sebesar PT. Tiara Tirta Energi sudah merencanakan matang-matang kesiapannya untuk berinteraksi kepada semua pemangku kepentingan, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.

“Biasanya kerjasama KPBU investasi dengan swasta memilih skema built, operation & transfer (BOT) pihak swasta yang mendanai pembangunan, mengelola untuk mendapat profit, lalu diserahkan kepada pemerintah jika setelah selesai masa kontrak, misal kontraknya 20-25 tahun, jika sampai masa itu maka investasi (PLTMH) itu akan menjadi milik pemerintah.” katanya.

“Dan bisa juga dilakukan kerjasama lanjutan dalam bentuk lain tergantung negosiasi kedua belah pihak, Skema BOT ini yang paling aman dilakukan karena ini tidak merugikan pihak investor dan pemerintah. Jadi selama investasi itu aman, ramah lingkungan, bermanfaat kepada semua pihak maka kita perluh dukung dan support, karena jika berharap dana dari pemerintah untuk membangun PLTMH maka sepertinya kita menunggu puluhan tahun lagi, akibat pemerintah selalu terbatas anggaran defisit,” tutupnya. (*)

spot_img
Terkini

Devhi Bijak Tegaskan Maju Sebagai 02 di Pilkada Luwu, Siap Sandingkan Demokrat – PKB

IDEAtimes.id, LUWU - Politisi Muhammad Devhi Bijak Pawindu mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC Partai Demokrat Luwu. Pengembalian formulir yang berlangsung,...

Berita Lainnya

spot_img